-->

FOTOGRAFER PORNO" MERINGKUK DIPENJARA




Lumajang,Sekilasmedia.com - Di Lumajang telah dihebohkan dari viralnya di medsos ada seorang perempuan Fotonya yang di Upload  tanpa  sehelai kain yang menutupi bagian yang sensitifnya (telanjang bulat)adegan tersebut yang dilakukan oleh 3 orang yang mengaku sebagai Fotografer,dengan berbagai rayuan tipu muslihatnya akhirnya Cewek menjadi korban  kebiadapan sang fotografer. akhirnya diperdaya beberapa adegan yang telah dilakukannya. yang menjadi sasaranya anak - anak yang masih dibawah umur. dan yang di jadikan obyek pembilan gambarnya.

Pada akhirnya Polres Lumajang melakukan penangkapan dan menetapkan 3 orang pelaku sebagai Tersangka yang diduga mengidap kelainan jiwa ini.

Diketahui ketiga TSK tersebut pertama berinisial MR (25) atau yang akrab dipanggil Masteng warga Jalan Kolonel Suruji RT. 04, RW. 03, Kel. Ditotrunan, Kec. Lumajang, NR (24) warga Dusun Sekardawung, RT. 02, RW.10, Desa Karangbendo, Kec. Tekung, dan TSK terakhir berinisial RS (28) warga Jalan Poe Bongo Palu, RT 06, RW. 03, Desa Boyaoge, Kec. Palu barat, Kota Palu.

Akibat dari perbuatannya ketiga Pelaku Foto grafer Porno harus meringkuk di penjara (20/08)  dengan waktu yang cukup lama, hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., dalam press Reallese dilobi Mapolres Lumajang, Senin (20/8).

Dijelaskan pula modus operandi dari para pelaku seni yang disalah gunakan ini kerap mengancam para korbannya dengan mengancam bakal menyebar foto-foto bugil dari para talent, untuk menuruti hasratnya untuk disetubuhi dan diperas secara materi.

"Perbuatan inilah yang tidak bisa kami biarkan, karena para pelaku ini sudah menyalah gunakan pekerjaan seninya untuk hal yang tidak baik",Paparnya.

Namun pengakuan TSK Masteng, ada sekitar 40 anak yang menjadi objek korban perbuatan bejadnya, namun sejauh ini masih ada 4 korban yang sudah melaoporkan kasus ini kepada polres Lumajang.

"Yang menjadi Talent ada sekitar 40 anak, dilumajang dan jember",Ucap Masteng.

Menurut Keterangan Pelaku bahwa para korbannya secara pribadi oleh Masteng hanya ditelanjangi dan diremas bagian kemaluannya serta di kulum pakai mulutnya, sementara pernyataan ini sangat bertentangan dari pernyataan korban yang melalui chattingnya mengatakan telah diperkosa oleh ketiga pelaku dibawah ancaman.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., berpesan kepada Masyarakat luas, agar jangan takut melakukan pelaporan jika pernah merasa menjadi korban para pelaku ini.

"Masih ada 4 orang korban pelapor, kami juga mempersilahkan jika ada yang merasa jadi korban para pelaku ini, dan kami jamin keselamatan korban kami jamin, "Ketiga TSK ini kami jerat dengan pasal berlapis, UU Pornografi, UU PPA, dan masih kita dalami lagi",pungkasnya.(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang FOTOGRAFER PORNO" MERINGKUK DIPENJARA . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel