-->

DIJANJIKAN JADI PNS, PASUTRI INI ROGOH KOCEK dan PERHIASAN ORANG TUA




Karangasem Bali,Sekilasmedia.com
Tergiur iming iming dijanjikan akan diloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, akhirnya Gede UM (39) asal Desa Culik, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, melaporkan Gede Su (30) asal Desa Abang, ke Polsek Abang, Rabu (29/8). kemarin.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abang, AKP. I Nyoman Wiranata, SH saat dikonfirmasi. " Ya memang benar ada laporan saat ini masih dalam lidik, " singkatnya.

Berdasarkan infornasi, Ni Made Ar istri Gede UM, awalnya dikenalkan oleh temannya kepada Gede SU yang mengaku sebagai sorang perekrut pegawai negeri sipil (PNS).

Seiring berjalannya waktu Ni Made Ar bersama temannya menemui Gede SU. Dalam pertemuan tersebut, Gede SU menyampaikan bahwa saat itu ada perekrutan PNS serta mengatakan memiliki teman yang bisa meloloskan di Jakarta, namun dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp.110 juta ketika SK nya sudah keluar.

Akhirnya Ni Made Ar menyampaikan kepada Gede UM. Komunikasipun kian inten, hingga akhirnya pada pertengah tahun 2017 lalu, Gede SU meminta uang muka Rp.20 juta yang katanya uang tersebut bakalan dikirim ke Jakarta supaya SK PNSnya cepat keluar.

Uangpun akhirnya diserahkan, namun setelah ditunggu sekitar 3 bulanan SK PNS yang dijanjikan tak kunjung keluar, Gede UM lantas meminta kembali uang yang telah diserahkannya tersebut dan langsung dikembalikan.

Tak berselang lama, setelah uang dikembalikan, Gede SU datang lagi dengan membawa kutipan SK atas nama Ni Made Ar. Saat itu, Gede SU kembali meminta uang sebesar Rp.2 juta, ngakunya untuk digunakan sebagai uang transpor ke Jakarta.

Sebulan kemudian, Gede SU kembali datang, bukannya membawa SK melainkan kembali meminta uang transport sebesar Rp.2 juta. Setelah itu, Gede SU semakin sering datang ke rumah Ni Made Ar hingga akhirnya kembali meminta uang sebesar Rp.8 juta rupiah, yang katanya untuk menutupi kekurangan uang yang digunakan untuk mengurus SK di Jakarta.

Lantaran Gede UM dan istri tidak punya uang cash, akhirnya meminjam perhiasan emas kepada orangtuanya seberat 16.5 gram. Emas ini lantas diserahkan kepada Gede SU.

Waktu terus berjalan, setelah ditunggu  selama dua bulan, ternyata tak kunjung terdengar kabar tentang pengangkatan SK  untuk Ni Made Ar. Hingga akhirnya Gede SU kembali meminta uang sebesar Rp.30 juta rupiah dengan alasan uang tersebut sebagai uang pinjam untuk proses penerbitan SK. Bahkan untuk meyakinkan Gede SU berjanji akan memberikan sepeda motor sebagai jaminannya.

Setelah uang diserahkan ternyata sepeda motor yang dijanjikan tidak juga diserahkan. Setelah itu, Gede UM dan istri mulai curiga dan menagih kembali uang serta perhiasan emas yang dibawa Gede SU. Setelah ditagih, uang milik pasutri tersebut baru dikembalikan hanya Rp.10 juta, sementara sisanya  sampai sekarang belum dikembalikan.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DIJANJIKAN JADI PNS, PASUTRI INI ROGOH KOCEK dan PERHIASAN ORANG TUA . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel