-->

Camat beserta Lurah Jatisampurna Segel Tempat hiburan.Malam

Bekasi SKI. Kali ini Camat jati Sampurna dibantu jajaran Tiga Pilar Koramil dan Polsek pondok Gede, para Lurah Jatisampurna dan Jati karya,kembali menyegel sejumlah kafe dan warung Remang -remang di dua wilayah kelurahan Jatisampurna dan jati karya.kecamatan Jatisampurna kota Bekasi Selasa malam,28/8/18 Camat Jatisampurna,Drs,Abi Hurairah, Menyatakan " ada 40 warung remang - remang dan kafe di dua kelurahan diwilayah, yang mana sebelumnya sudah melayangkan surat teguran kepada para pemilik kafe yang disinyalir menjual minuman keras (miras) berkedok warung kopi.dan tempat hiburan malam yang sangat menggangu lingkungan warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi hiburan malam ucap Abi. Dalam penyegelan tersebut, melibatkan kan jajaran tiga pilar ,Danramil dan Polsek pondok gede.beserta kekuatan penuh 28 personil satpol PP 10,Personil Polsek dan 5 personil Koramil dibantu staf kecamatan." kami akan melanjutkan kegiatan penyegelan ini di wilayah kelurahan Jati Rangga ada 16 tempat hiburan,untuk segera menutup tempat hiburan malam miliknya tandasnya. kami telah rapat kordinasi dengan jajaran Danramil dan Kapolsek pondok Gede ,dengan berlanjut nya penyegelan kafe ini, untuk memberikan Tidak pidana Ringan (Tipiring ) kedepannya Kepada pemilik atau pelayanan, Warung Remang remang, untuk tidak ada lagi kegiatan tempat hiburan malam pungkasnya. (Egi )


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Camat beserta Lurah Jatisampurna Segel Tempat hiburan.Malam . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel