-->

18 Kali Curi Aset Sekolah, Anang Cs Didor Timah Panas



Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Tiga orang Pelaku pencurian di SMAN 1 Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,  berhasil dibekuk Satuan Reksim Polres Klungkung.

Ketiga pelaku masing masing Muhamad Usman (34) asal jalan Sultan Agung, Gang IX, No. 88, Kecamatan Kaliwates, Jember. Anang Hidayat (36) Jalan Mawar, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang, Jember dan Sholeh Saiful Rahman (37) alamat Jalan Sultan Agung, Kepatihan, Kecamatan kaliwates, kabupaten Jember.

Keberhasilan sat reskrim Polres Klungkung membekuk kelompok begal pencuri ini disampaikan langsung Waka Polres Klungkung Kompol Heri Supriawan di Mapolres Klungkung, Selasa (21/8) 2018.

Dijelaskan, tersangka diketahui telah melakukan banyak aksi pencurian di wilayah Bali. Untuk memperdaya calon sasaranya modus yang digunakan berpura-pura dari Asosiasi Sarjana Teknologi Industri dan Pertanian ( ASTIP ) Malang. Agar lebih menarik tersangka menawarkan cairan pembersih kerak.  Saat melihat pegawai lengah, mereka mengambil barang-barang yang ada disekolah tersebut.

Lebih jauh Wakapolres, sebenarnya pelaku berjumlah lima orang tapi baru berhasil diamankan tiga, sedangkan dua orang masih dalam pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan dari ketiga tersangka, dua orang pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa polisi bertindak tegas dan melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Penangkapan terhadap ketiga pencuri ini dilakukan pada hari Minggu, 19 Agustus 2018 malam hari, di tempat berbeda namun masih dalam seputaran Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali di Bali, yaitu diwilayah kabupaten Jembrana sebanyak dua kali, Tabanan satu kali, Gianyar tiga kali, Karangasem satu kali, Buleleng satu kali, Badung dua kali, Denpasar tiga kali, Bangli empat kali, dan di Klungkung satu kali, yaitu di SMAN 1 Banjarangkan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam buah laptop, enam buah handphone, dua buah proyektor, satu power supply, enam changer laptop, dua Earphone merah, sepuluh flasdisk, satu modem, satu card rider, lima STNK sepeda motor, satu set stempel Asosiasi Astip malang, lima KTP, tujuh Sim, enam kartu ATM, dua mous, tiga dompet, dua tas ransel. Kini ketiga tersangka dan semua barang buktinya masih diamankan di Mapolres Klungkung guna dilakukan penyidikan.

“ Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Setiawan.

Pada kesempatan itu Wakapolres juga  menghimbau kepada masyarakat atau perkantoran agar lebih berhati-hati bila didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan berpura -pura menawarkan sesuatu produk.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 18 Kali Curi Aset Sekolah, Anang Cs Didor Timah Panas . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel