KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara
pada tanggal
Thursday, July 5, 2018
Lumajang(sekilasmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan hasil penghitungan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2018. Di Aula Hotel Prima Lumajang,kamis 5/07/2018.
Dalam rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh, Ketua KPU Siti Mudawiymah beserta jajaran Komisioner KPU Lumajang, Ketua Bawaslu Lumajang, Ahmad Mujaddid MR, S.Pd, beserta seluruh Panwascam se Kab. Lumajang, Seluruh perwakilan Partai Politik pengusung Paslon Gubernur jatim dan Paslon Bupati Lumajang, dan Jajaran Forkopimda.
"Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi dan penetapan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Lumajang 2018, yang dimulai sejak pagi dan hingga sore ini sudah selesai",Terang, Ketua KPU Lumajang, Siti Mudawiyah, SE, melalui Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Lumajang, Muhammad Ridho Mujib, SE, Kamis 5/7/2018.
KPU Lumajang Mudawiyah menyampaikan memberikan waktu selama 3 hari setelah hasil penetapan suara dilakukan oleh KPU, bagi kedua paslon Cagub maupun Cabup yang berkeinginan untuk melakukan gugatan secara hukum dengan hasil keputusan KPU Lumajang dalam penetapan suara kali ini.
"Kami beri kesempatan selama 3 hari bagi pihak Paslon untuk mengajukan gugatan terhadap hasil penetapan surat suara yang sudah kami lakukan, jika dianggap bermasalah",Tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab dengan panggilan Edo ini menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jatim, dan pada tanggal 23 Juli 2018 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal meregister Kab atau Kota mana saja dijawa timur yang melakukan gugatan.
"Untuk penetapan Kepala Daerah Kab. Lumajang, setelah mengetahui register dari MK, dan khusus dikab.Lumajang ini masuk dalam gugatan atau tidak",Tegasnya.
Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Lumajang Ahmad Mujaddid MR, S.Pd, pihaknya menjelaskan dalam rekapitulasi Pilgub memang ada sedikit kekeliruan dalam penulisan namun sudah diklarifikasi dan diperbaiki dihadapan para saksi paslon Pilgub, sedangkan rekapitulasi untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sejauh ini dirinya mengatakan tidak ada permasalahan yang perlu dikhawatirkan, meskipun pihaknya sempat mengatakan ada sedikit catatan.
"Untuk rekapitulasi suara paslon Bupati dan wakil bupati Lumajang, tidak ada permasalahan meskipun dengan catatan - catatan, namun sejak rekapitulasi ditingkat kecamatan hingga ditingkat kabupaten tidak ada perubahan",terangnya.
Diketahui bersama hasil total Rekapitulasi Pemilihan Umum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018, dari hasil rekapitulasi di 21 Kecamatan yang ada dikab. Lumajang, Paslon 1 Khofifah - Emil Sebanyak 302.072 suara dan untuk suara Paslon 2 Syaiful - Puti mencapai 270.849, sedangkan untuk Surat Suara Sah sebanyak 579.921 serta Suara tidak Sah mencapai 33.334 suara, dan total Total sekitar 606.255 suara.
Sedangkan untuk penetapan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memiliki total dari 21 Kecamatan, Paslon 1 Thoriq - Indah mencapai 246.555 suara, untuk Paslon 2 As'at - Thoriq sekitar 201.324 suara, dan untuk perolehan Surat suara Paslon 3 Rofiq - Nurul mendapatkan 132.527 suara.
Dalam sambutannya Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiyah SE menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada TNI-Polri, para penyelenggara, serta insan pers dimana atas kerjasamanya sehinga tahapan demi tahapan dalam Pilkada 2018 bisa berjalan dalam suasana kondusif.
“terima kasihnya kepada TNI-Polri, para penyelenggara, serta insan pers dimana atas kerjasamanya sehinga tahapan demi tahapan dalam Pilkada 2018 bisa berjalan dalam suasana kondusif, dan aman. Hal ini terwujud karena kita semua,” ucap, Mudawiyah.
Mudawiyah berharap agar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara ini bisa berjalan lancar dan aman sehingga penetapan bisa berjalam lancar dan aman.
“Harapan kami semoga Rekapitulasi ini bisa bejalan lancar sehingga penetapan nantinya bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara . Silahkan membaca berita lainnya.