Ketua Umum Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI), Sabela Gayo mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Sejumlah pasal yang diuji di antaranya Pasal 1 angka 2, Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 24 ayat (1) dan pasal lainya.