Polisi Mengamankan Perempuan Berinisial AA Terkait Kasus Pemotongan Alat Kelamin Suami Di Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, LELEMUKU.COM – Aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial AA yang diduga tega memotong alat kelamin suaminya sendiri, FA, menggunakan sebilah celurit di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (14/8/2026).
Akibat tindakan penganiayaan berat tersebut, korban FA mengalami pendarahan hebat dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Pihak kepolisian dari Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung menahan pelaku AA di Markas Kepolisian Resor Lumajang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tragis ini bermula ketika korban FA sedang tertidur pulas di dalam kamar rumahnya setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras. Secara tiba-tiba, pelaku AA masuk ke dalam kamar dengan membawa sebilah celurit dan langsung mengarahkannya ke bagian organ vital korban hingga terluka parah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan kesakitan korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala desa setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Kepolisian Sektor Kunir dan Kepolisian Resor Lumajang.
"Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis darurat," ujar Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui pasti motif di balik penganiayaan berat tersebut," kata Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto.
Dugaan sementara dari pihak kepolisian menyebutkan aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa cemburu terhadap suaminya, dan saat ini pelaku AA masih mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Evu)