-->

DPR Bantah Afiliasi Politik Terkait Lolosnya Mantan Caleg Golkar Sebagai Calon Hakim Agung Di Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan bahwa status mantan calon legislatif Partai Golkar Dhifla Wiyani yang lolos sebagai calon Hakim Agung tidak serta-merta menunjukkan adanya afiliasi politik yang tersisa.

Menurut Hinca Pandjaitan, setiap calon yang memiliki keterikatan dengan partai politik diwajibkan untuk melepaskan afiliasi tersebut sebelum mengikuti proses pencalonan. Komisi III DPR RI menerima 14 nama calon Hakim Agung yang telah melewati proses seleksi di Komisi Yudisial untuk difinalisasi.

Penegasan ini menanggapi sorotan publik atas perbedaan hasil seleksi antara Dhifla Wiyani yang berlatar belakang advokat dan mantan calon legislatif, dengan Albertina Ho yang merupakan hakim karier Mahkamah Agung serta mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kegagalan Albertina Ho yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum dan penanganan perkara besar memicu pertanyaan di masyarakat. Namun, Komisi III DPR RI menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah daftar 14 nama yang telah dikirimkan oleh Komisi Yudisial.

Proses seleksi calon Hakim Agung sendiri melibatkan tahapan panjang dengan jumlah peserta yang banyak, di mana penyaringan awal sepenuhnya dilakukan oleh Komisi Yudisial sebelum diserahkan ke DPR RI.

Kalau dia ada terafiliasi, baik karena partai politik atau kepentingan lain, dia pasti sudah menyatakan mundur dan keluar. Jadi dia tidak terafiliasi lagi, kata Hinca Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Karena kalau di kami datang 14 itu sudah. Kami dikasih dokumen panjang, tinggal kami finalkan di ujung itu. Tapi dokumen mereka yang dikirimkan ini sampainya ke kami, kami baca semua, ujar Hinca Pandjaitan menambahkan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi berada di Komisi Yudisial.

Komisi III DPR RI kini memfinalisasi dokumen dari para calon yang telah dikirimkan tersebut untuk menyelesaikan tahapan akhir seleksi Hakim Agung. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel