Pria Berinisial M Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Hotel Ratna Indah Sentani Kabupaten Jayapura
SENTANI, LELEMUKU.COM – Personel Kepolisian Sektor Sentani Kota bersama Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayapura merespons penemuan jasad seorang pria berinisial M berusia 51 tahun yang meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Ratna Indah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (16/7/2026).
Korban yang merupakan warga Jalan Taman Bunga, Sentani, ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kamar nomor 302. Laporan kejadian ini pertama kali diterima oleh piket penjagaan Polsek Sentani Kota sekitar pukul 12.00 WIT, yang kemudian dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura hingga pukul 13.10 WIT.
Setelah proses olah tempat kejadian perkara selesai, jenazah korban langsung dievakuasi menggunakan mobil jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah Yowari untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari saksi berinisial R.E., korban sempat menghubungi dirinya melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 09.39 WIT untuk memesan jasa pijat. Namun, saat sedang dipijat di dalam kamar hotel, korban tiba-tiba mengeluhkan sesak napas hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Saksi lain berinisial O.N. yang bekerja sebagai resepsionis hotel mengaku menerima laporan dari R.E. sekitar pukul 11.25 WIT. Saat mereka berdua memeriksa bersama, korban diketahui masih bernapas tetapi dalam kondisi yang sangat lemah, hingga akhirnya meninggal dunia sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi pada pukul 11.52 WIT.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Axel Panggabean menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai dengan prosedur, termasuk olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari para saksi, dan mengevakuasi korban.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak RSUD Yowari untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ujar Axel Panggabean. (Evu)