-->

KPK Usulkan Peninjauan Kembali Metode Kampanye Akbar

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan peninjauan kembali mengenai penerapan metode kampanye akbar atau rapat umum dalam pelaksanaan pemilihan.

Lembaga antirasuah tersebut menilai bahwa skema kampanye yang melibatkan pengumpulan massa dalam jumlah besar perlu dikaji ulang efektivitasnya.

Upaya evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan demokrasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua.

(Antaranews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel