-->

Fakhiri Usul Pengalihan ASN Papua Ke Kementerian Imigrasi

Foto: Lelemuku

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Gubernur Papua Matius Fakhiri mengusulkan pengalihan aparatur sipil negara dari Pemerintah Provinsi Papua ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat bertemu Menteri Agus Andrianto di Jakarta pada Kamis (9/7/2026).

Langkah kolaborasi ini diajukan guna mengoptimalkan potensi aparatur di wilayah Papua. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan keimigrasian di kawasan timur Indonesia.

Pertemuan tersebut juga membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan perdagangan lintas batas. Fokus utamanya adalah memperluas kerja sama dengan negara-negara di kawasan Pasifik, khususnya Papua Nugini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah pelibatan warga binaan pemasyarakatan dalam program pertanian dan perkebunan melalui brigade pangan.

Kedua pihak juga mendiskusikan peningkatan peran putra-putri asli Papua di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peluang ini diberikan agar mereka dapat menduduki jabatan strategis, termasuk posisi kepala kantor wilayah di masa depan.

"Tentunya hari ini kami berterima kasih bisa sampai ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu yang kami sampaikan adalah tingginya jumlah pegawai di Provinsi Papua. Kami mendorong agar ASN kita bisa digeser menjadi ASN Kementerian Imigrasi," kata Fakhiri.

"Kalau kita jual di Provinsi Papua saja, itu sudah bisa meningkatkan PAD. Lebih bagus lagi kalau kita bisa mengembangkan sampai ke kawasan Pasifik, termasuk PNG," ujar Fakhiri.

"Daripada hanya menunggu masa bebas, mereka bisa dilibatkan dalam kegiatan produktif seperti brigade pangan. Ini menjadi bekal keterampilan ketika mereka kembali ke masyarakat," kata Agus Andrianto.

Pertemuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna merealisasikan rencana kerja sama tersebut. ((Evu))

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel