-->

Dukung Kebijakan Pelarangan Mudik, Polri : Kami Tetap Terapkan Sistem Humanis Persuasif Kepada Masyarakat

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Dukung Kebijakan Pelarangan Mudik, Polri : Kami Tetap Terapkan Sistem Humanis Persuasif Kepada Masyarakat yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pelarangan mudik merupakan salah satu Kebijakan Pemerintah RI dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, menyikapi hal kebijakan tersebut kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah dalam mendukung kebiajkan tersebut.

 

Seperti yang disampaikan dalam Konferensi Pers Divisi Humas Polri  yang disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., , Rabu(22/4/20) Polri akan secara humanis persuasif meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman masing-masing. Polri juga telah menyiapkan langkah-langkah jika menemukan masyarakat yang asih tetap melaksanakan mudik.

 

“Tindakan yang akan dilakukan Kepolisian apabila menemukan masyarakat yang akan mudik maka akan dilakukan peringatan secara humanis, persuasif dan meminta masyarakat kembali ke kediaman atau ke rumah masing-masing,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.

 

Selain itu, Kabag Penum Divhumas Polri juga kembali meyampaikan beberapa titik pengamanan sebagai Check Point juga telah disiapkan. “Khusus wilayah DKI Jakarta sebagai episentrum dari pergerakan kegiatan mudik lebaran akan ke wilayah Jawa atau luar Jawa, pola kegiatan operasi secara khusus telah ditentukan dengan menyiapkan 19 titik pos pengamanan penyekatan dimana 3 pos pengamanan berada di tol Cikampek, tol Bogor dan tol Merak serta 16 titik arteri non tol,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.

 

(rz/bq/hy)

 

 

The post Dukung Kebijakan Pelarangan Mudik, Polri : Kami Tetap Terapkan Sistem Humanis Persuasif Kepada Masyarakat appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel