-->

Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.idBandar Lampung. Polda Lampung akan menindak tegas para pelaku yang tidak bertanggung mengenai isu penyebaran warning zone lokasi penyebaran virus Corona (Covid-19), yang sempat viral di beberapa WhatsApp Grup (WAG) beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas dari mana.

“Kepada masyarakat juga jangan sampai memberitakan informasi yang bersifat merugikan dan meresahkan. Berkait dengan berita itu hoaks itu, kami dari Polda Lampung artinya dengan patroli sosial media bekerjasama dengan Provinsi Lampung sesuai apa yang sudah ditegaskan, informasi yang kami dapat di media sosial akan kami pantau dan juga akan melakukan penindakan,” jelas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Senin, (23/03/20)

Aparat Kepolisian tidak main-main dengan masyarakat yang menghiraukan dan mencoba meresahkan. Apabila itu kembali terjadi pihaknya akan segera menindak.

“Karena ini tidak main-main, akan kita tindak, kita lihat ini akan ada tiga orang yang di proses,” tegas Kabid Humas Polda Lampung

Perwira Menengah Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Kita lihat informasi tadi malam ada peredaran warning zone dan akan kita selidiki,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

(ym/bq/hy)

The post Polda Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel