-->

KOMITMEN PEMKOT KUPANG MENDAPATKAN OPINI WTP 2020

KUPANG, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang KOMITMEN PEMKOT KUPANG MENDAPATKAN OPINI WTP 2020 yang dipublikasikan oleh Humas Pemkot Kupang.

Pemerintah Kota Kupang tahun 2020 di bawah kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Walikota dr Hermanus Man tampaknya semakin serius untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Upaya tersebut menindaklanjuti temuan-temuan BPK yang menjadi kendala hingga sampai tahun 2019, Pemkot Kupang hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Kupang adalah dengan digelarnya rapat Koordinasi dalam rangka PENCANANGAN KOTA KUPANG MENUJU WTP 2020 DENGAN TAG LINE “AYO KITONG WTP 2020”. Rakor yang digelar di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/02) diikuti oleh para Pimpinan OPD dan para Camat. Rakor tersebut selain dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang didampingi Wakil Wali Kota, juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari BPK RI Perwakilan NTT.

Dalam rapat koordinasi yang digelar mulai pukul 11.00 Wita tersebut, juga dilakukan penyematan pin “ AYO KITONG WTP 2020” kepada para peserta rakor sebagai bentuk nyata adanya komitmen dari Pemerintah Kota Kupang dalam meraih WTP tahun 2020 ini.

Wali Kota Kupang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor yang dilaksanakan ini di desain khusus untuk pencapaian target WTP 2020. Ditegaskan Wali Kota bahwa pencapaian target WTP ini tidak bisa hanya sekedar instruksi saja seperti tahun-tahun sebelumnya, karena ternyata instruksi yang disampaikan oleh beliau pada beberapa kesempatan ternyata tidak ditindak lanjuti. “Tahun lalu kita omong tapi tidak di follow up. Temuan-temuan (dari BPK) belum ada laporan apa sudah diselesaikan atau gimana”, ujarnya.

Untuk itu menurutnya sekarang herus mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan auditor-auditor dari BPK RI perwakilan NTT. Diakuinya perkerjaan meraih WTP ini tidak mudah dalam penyelesaiannya, perlu ada tanggung-jawab dari para pimpinan OPD. Temuan-temuan dari BPK RI menurutnya tidak dapat diselesaikan untuk itu Pemkot akan membentuk tim percepatan yang akan memastikan para pimpinan OPD untuk bekerja sungguh-sungguh dengan target 1,5 bulan kedepan. “Kita bentuk tim percepatan, pastikan bapak ibu kerja sungguh-sungguh, tugas dan tanggung jawab dikerjakan sungguh-sungguh, maret atau april laporan kita harus selesai”.

Diungkapkan Wali Kota beberapa temuan dari BPK RI yang perlu medapatkan perhatian khusus seperti masalah dana BOS, masalah aset yang tidak tercatat dengan baik dan investasi di PD Sasando. Terkait dana BOS Walikota minta harus lakukan rekonsialiasi karena ini pekerjaan yang sulit dan serius. Untuk masalah aset Walikota minta dibentuk tim percepatan pencatatan aset. Sementara masalah di PD. Sasando, Wali Kota katakan akan ada perombakan dengan mengambil alih aset dan dijadikan modal kepada perusahaan yang baru lewat mekanisme. Dan dalam penyelesaian temuan-temuan diatas akan dilakukan evaluasi setiap Selasa dan Jumat. Untuk itu para pimpinan OPD terkait tidak diperkenankan keluar daerah sepanjang ada pemeriksaan dari auditor. “Dalam evaluasi pastikan semua kerja dengan baik, aset-aset tercatat dengan baik. Ada sanksi bila tidak ikut di dalamnya, tidak ada pilihan lain, tahun ini harus WTP,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa dalam penyelesaian masalah-masalah ini harus ada kerjasama pimpinan dan staf. Kepada tim auditor dari BPK RI perwakilan NTT Wali Kota minta agar senantiasa memberikan dukungan dan arahan khusus agar OPD bisa memberi data yang diperlukan. Walikota juga memberi apresiasi kepada OPD yang sudah mulai bekerja keras dalam menyelesaikan temuan-temuan dari BPK seperti Dinas Pendidikan, dari Badan Keuangan dan Aset dan Inspektorat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota menyampaikan bagi semua pejabat yang diperiksa atau diaudit oleh BPK untuk temuan tahun 2017-2018 perlu dibuatkan perjanjian kinerja (perkin) sesuai petunjuk dari Kemenpan RB. Untuk itu beliau minta kepada Bagian Organisasi untuk membuat subtansi perkin bersama tim yang dibentuk dengan Inspektorat. Ditegaskan Wawali tindak lanjut atas temuan-temuan BPK merupakan wewenang /tanggung jawab pimpinan OPD terkait, bukan inspektorat atau wali kota.

Sementara pejabat Pengendali Teknis BPK Perwakilan NTT, Ibu Diah Rahmanah pada kesempatan ini memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang atas semangat dalam meraih WTP. Diungkapkannya, kendala yang dialami Pemkot Kupang sehingga gagal meraih WTP pada tahun lalu yaitu pada pada akun kas, asset dan investasi. Misalnya pada masalah aset, disampaikan bahwa sampai pada semester dua tahun 2019 tindak lanjut baru mencapai 57 persen, padahal untuk memenuhi persyaratan harus diatas 70 persen. Untuk masalah akun kas, di bendahara pengeluaran ada yang tidak bisa menunjukkan kas maka untuk tahun ini bisa pastikan kas harus jelas misalnya ada kelebihan harus dapat dibuktikan bentuknya dengan surat tanda bukti sudah dikembalikan ke kas daerah. Menurutnya kas yang ada dalam rekeing bank memang gampang dibuktikan tetapi kas berupa dana tunai yang sulit dibuktikan. “Kas itu sangat sensitif, bila sistem tidak bagus maka tidak wajar,” ujarnya. Terkait investasi, dia minta agar bagian Perekonomian dan BPKAD harus bisa menyusun laporan keuangan dengan benar. Dan menanggapi terkait temuan pada BUMD (PD. Sasanso) dia menyarankan untuk merekrut ahli-ahli akunting dalam menyusulaporan keuangan dengan menyiapkan data real yang disertakan pada bumd tersebut. (PKP_ge)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel