Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Satpam di Cempaka Putih
pada tanggal
Wednesday, February 20, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Satpam di Cempaka Putih. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Rabu, 20 Februari 2019 07:45 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan berhasil dibekuk petugas security ketika beraksi di Kompleks BRI Jalan Petcetakam Negara Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Selasa (19/2/2019). Satu tersangka berinisial SA (30 tahun) diringkus setelah terjungkal akibat ditendang oleh petugas keamanan komplek, Rusdani dan Marzuki.
Dari tersangka SA, disita senjata api rakitan berikut 4 peluru aktif serta 2 selongsong serta kunci leter T. Petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat milik pelaku serta sepeda motor Honda milik korban.
Sedang satu pelaku lainnya bernama Daeng (45 tahun) berhasil lolos dari sergapan petugas kompleks.
Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati menuturkan, sekira pukul 05:00 WIB, pelaku masuk ke kompleks BRI sedang rekannya berada di luar. Namun dua petugas keamanan kompleks Rusdani (45 tahun), dan Marzuki (24 tahun), melihat dari kamera CCTV pelaku sedang mencongkel sepeda motor milik security yang diparkir di lahan kosong dengan posisi terkunci.
Petugas keamanan itu berusaha menangkap pelaku, namun bandit itu sempat mengampil senjata rakitan dari balik pinggang dan melepaskan tembakan ke udara. Beruntung si satpam dengan sigap menendang pelaku hingga pistol mental dan pelaku dibekuk.
Sementara satpam yang mendengar letusan segera mendatangi lokasi dan melihat satu pelaku lainnya berada di depan segera dikejarnya. Karena sepeda motor pelaku mendadak mogok pelaku itu kabur meninggalkan sepeda motornya. Tersangka yang ditangkap diserahkan ke polisi yang datang menjemput berikut barang bukti senjata api rakitan .
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Satpam di Cempaka Putih . Silahkan membaca berita lainnya.
Rabu, 20 Februari 2019 07:45 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan berhasil dibekuk petugas security ketika beraksi di Kompleks BRI Jalan Petcetakam Negara Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Selasa (19/2/2019). Satu tersangka berinisial SA (30 tahun) diringkus setelah terjungkal akibat ditendang oleh petugas keamanan komplek, Rusdani dan Marzuki.
Dari tersangka SA, disita senjata api rakitan berikut 4 peluru aktif serta 2 selongsong serta kunci leter T. Petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat milik pelaku serta sepeda motor Honda milik korban.
Sedang satu pelaku lainnya bernama Daeng (45 tahun) berhasil lolos dari sergapan petugas kompleks.
Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati menuturkan, sekira pukul 05:00 WIB, pelaku masuk ke kompleks BRI sedang rekannya berada di luar. Namun dua petugas keamanan kompleks Rusdani (45 tahun), dan Marzuki (24 tahun), melihat dari kamera CCTV pelaku sedang mencongkel sepeda motor milik security yang diparkir di lahan kosong dengan posisi terkunci.
Petugas keamanan itu berusaha menangkap pelaku, namun bandit itu sempat mengampil senjata rakitan dari balik pinggang dan melepaskan tembakan ke udara. Beruntung si satpam dengan sigap menendang pelaku hingga pistol mental dan pelaku dibekuk.
Sementara satpam yang mendengar letusan segera mendatangi lokasi dan melihat satu pelaku lainnya berada di depan segera dikejarnya. Karena sepeda motor pelaku mendadak mogok pelaku itu kabur meninggalkan sepeda motornya. Tersangka yang ditangkap diserahkan ke polisi yang datang menjemput berikut barang bukti senjata api rakitan .
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Satpam di Cempaka Putih . Silahkan membaca berita lainnya.