-->

Karya Jaya Berdikari Dukung Pengembangan Sosial Arma dan Watmuri

Karya Jaya Berdikari Dukung Pengembangan Sosial Arma dan WatmuriARMA, LELEMUKU.COM – PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) mendukung berjalannya pengembangan sosial di Desa Arma dan Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku.

Menurut Camp Manager KJB, Fitra Yudha, dukungan ini diwujudkan dengan pemberian tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) berupa uang tunai dengan total Rp600 juta ke dua pemerintah desa (pemdes) tempat perusahaan itu beroperasi.

Dikatakan, Direktur KJB, Ir. H. Muhamad Saleh telah menyerahkan bantuan tersebut secara langsung dan berharap agar uang yang diperuntukkan melayani kebutuhan sosial masyarakat dua desa ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

“Setelah pertemuan Direktur dengan masyarakat Watmuri dan Arma disepakati bahwa ada CSR, dan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat telah disepakati pertahunnya masing-masing desa mendapat Rp300 juta,” ujar Yudha kepada Lelemuku.com pada Senin (6/8).

Dijabarkan tata cara penyerahan CSR ini berbeda dengan manajemen KJB yang lama. Sebab bantuan dari manajemen dahulu menerima usulan program dari pemerintah dan masyarakat desa dan kemudian memberikan bantuan sesuai permintaan. Namun usulan-usulan tersebut susah ditentukan nilainya, sehingga dana yang diberikan seringkali tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jadi, sekarang ini kami sudah siapkan pos untuk CSR yang tetap tiap tahunnya. Sebab jika tidak ditetapkan, nilai CSR-nya bisa naik, bisa turun. Manajemen melihat untuk budget anggarannya lebih baik ditetapkan sekian, sehingga tidak ada keluhan. Uang itu telah diserahkan dan bentuk pengelolaannya diserahkan ke masing-masing desa. Jadi dari pemerintah desa silahkan mempergunakan uang itu dengan programnya masing-masing,” kata dia.

Ia menyatakan dalam tiap penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (UPHHK-HA) KJB sudah tercantum upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dalam hal kegiatan kelola sosial.

“Sementara itu saat penerbitan RKT juga sudah ada didalamnya ada item-item pengelolaan sosial. Ini sudah direncanakan perusahaan dalam setahun untuk program-program sosialnya. Namun kami lakukan sekarang, sebab kalau sistimnya menunggu RKT untuk datang dahulu baru kita kelola program, kita akan terhambat dalam pengelolaan sosial sehingga kita patok saja Rp300 juta untuk dipergunakan dan dikelola oleh desa untuk masyarakatnya,” papar Yudha.

Dibeberkan ada beberapa program sosial yang diusulkan oleh masing-masing pemdes seperti olahraga, keagamaan, pendidikan dan kesehatan yang intinya membantu kebutuhan sosial masyarakat masing-masing desa. Sehingga program-program tersebut harus dilaporkan kembali pelaksanaannya kepada perusahaan.

“Setelah dana dipergunakan, kami akan menunggu laporan pengelolaan program sosial yang dilaksanakan oleh desa, sehingga akan dimasukkan ke laporan kami sebagai pertanggungjawaban kegiatan CSR perusahaan,” ujar dia.

Perusahaannya ini mengharapkan agar dana yang diberikan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Arma dan Desa Watmuri. Sebab pihaknya tidak ingin pemberdayaan sosial yang diharapkan masyarakat masing-masing desa tersebut tidak terwujud.

“Kita berharap desa dapat menggunakan dana tersebut dengan baik dan memberikan laporannya pada akhir tahun ini sehingga kami dapat pertanggujawabkan ke pemerintah. Sebab dalam tiap RKT yang terbit pada Januari, ada realisasi tahun lalu dan perencanaan tahun depan yang salah satunya terkait dengan CSR itu,” harap dia.

Sebelumnya pada 26 Maret  2018, manajemen KJB menemui warga Desa Watmuri dan Arma dan melakukan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Watmuri dan PT. KJB yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MTB.

Di Watmuri, mereka menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. KJB dan Pemerintah Desa Watmuri dengan 20 saran pendapat yang ditampung oleh Pemda MTB. Sementara di Arma, penandatanganan nota tersebut ditunda dan disepakati dalam beberapa waktu berikutnya. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel