-->

Kabupaten Halmahera Utara Paling Rawan pada Pilkada 2018

Kabupaten Halmahera Utara Paling Rawan pada Pilkada 2018TERNATE, LELEMUKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) merilis Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018 pada Rabu (30/5).

Bawaslu Malut menyatakan berdasarkan hasil pemetaan IKP Pilgub Maluku Utara Tahun 2018, dipetakan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), berada pada indeks kerawanan tinggi sementara Kabupaten Pulau Taliabu berada di indeks kerawanan rendah.

Dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, terdapat empat daerah yang berada di indeks kerawanan tinggi, yaitu Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula, lima daerah yang berada di indeks kerawanan sedang, yaitu Halmahera Timur, Halmahera Barat. Sedangkan Pulau Morotai, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan dan Pulau Taliabu berada di indeks kerawanan rendah.

"Kabupaten Halmahera Utara, berada Indeks Kerawanan Tinggi (3.51), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level tinggi (3.40), nilai dimensi kontestasi pada level tinggi (3.40), dan nilai dimensi partisipasi pada level tinggi (3.73); Sementara Kabupaten Pulau Taliabu berada di indeks kerawanan rendah (1.69), dengan rincian nilai dimensi penyelenggaraan pada level rendah (1.20), nilai dimensi kontestasi pada level rendah (1.60), dan nilai dimensi partisipasi pada level pada level sedang (2.27)," jelas Amrin dalam rilis tersebut.

Sedangkan pada aspek kerawanannya, IKP Pilgub Maluku Utara Tahun 2018 memetakan indikator variabel yang terdeteksi dengan kerawanan tinggi, dan perlu dilakukan upaya pencegahan dan penindakan.

"Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara, Kekerasan terhadap Penyelenggara, Kualitas Daftar Pemilih, Politik Uang, Netralitas Aparatur Sipil Negara, Keberadaan Pemantau Pemilu; dan Kekerasan terhadap Pemilih," jelas dia.

Menindaklanjuti IKP Pilgub Maluku Utara Tahun 2018 ini, dimana masih terdapat daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dan daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan kerawanan tinggi, maka Bawaslu Provinsi Maluu Utara menginstruksikan 3 hal kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten dan Kota yakni pencegahan, pengawasan serta penindakan pelanggaran dan sengketa.

"Membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan lembaga Penyelenggara Pemilu serta stakeholder pilkada terutama pemerintah daerah, Kepolisian Daerah, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, dalam rangka mendapatkan data dan Informasi serta mengefektifkan kerja kolaboratif untuk pencegahan pelanggaran pemilihan.  Terutama terkait dengan antisipasi penggunaan isu-isu SARA, Politisasi Birokrasi, Politik Identitas, dan Politik Uang yang akan berimplikasi pada terganggunya tahapan dan Integritas Pemilu," jelas dia. (Albert Batlayeri)

by https://ift.tt/2J5CYaB

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel