-->

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Keluarkan Surat Telegram untuk Hidupkan Siskamling di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Keluarkan Surat Telegram untuk Hidupkan Siskamling di Masa Pandemi Covid-19 yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz. M.si., melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah mengeluarkan 2 surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH., dengan nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, yang berisikan perintah Kapolri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas, yaitu :

1. Memberdayakan seluruh jajaran Binmas khususnya Bhabinkamtibmas untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam harkamtibmas selama masa pandemi COVID-19 demi mengukung seluruh langkah pemerintah mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun ekonomi;

2. Mengaktifkan dan memberdayakan kembali siskamling yang dilaksanakan secara swakarsa oleh komunitas atau kelompok masyarakat agar mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing;

3. Memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menjadi penghubung dalam membangun komunikasi antar kelompok PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, mendorong komunitas pemukiman, pergudangan, pertokokan dan lain sebagainya utnuk tergabung dalam PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, sehingga jika terdapat permasalahan atau hambatan dapat segera dibackup oleh Petugas Kepolisian;

4. Memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan perangkat desa, dokter, perawat utnuk selalu memberi imbauan kepada PAM Swakarsa agar dalam melaksanakan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, khusus imbauan terkait peribadatan agar menggandeng dan mengedepankan tokoh agama masing-masing tentang pentingnya mematuhi aturan pemerintah dalam melaksankan ibadah di masa pandemi COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran.

(sm/bq/hy)

The post Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Keluarkan Surat Telegram untuk Hidupkan Siskamling di Masa Pandemi Covid-19 appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel