-->

Kapolda Babel Pimpin Jumpa Pers Kasus Penyelundupan 12.000 Botol Miras Ilegal

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Kapolda Babel Pimpin Jumpa Pers Kasus Penyelundupan 12.000 Botol Miras Ilegal yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Pangkalpinang. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat memimpin jumpa pers penangkapan kapal hantu penyelundup miras di Dermaga Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (05/02/2020).

 

Kapal yang diamankan bersama 8 ABK Kapal membawa 1.000 dus miras merk terkenal yang diperkirakan mencapai 12.000 botol.

 

“Perkiraan sementara sekitar 12.000 botol dengan asumsi per dus isi 12 botol tapi nanti akan dipastikan kembali,” terang Kapolda Babel.

 

Selanjutnya, Kapolda Babel mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengamankan pelaku penyelundupan miras ilegal. Berdasarkan pengakuan tersangka, kapal bertolak dari perbatasan Singapura menuju Batam setelah memindahkan muatan dari kapal nelayan asing. Selanjutnya bertolak menuju Lampung dengan perjalanan 10 jam.

 

“Mereka membawa dari perbatasan dengan Singapura di Batam Kepri,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

 

Sementara tersangka dengan inisial N yang merupakan kapten kapal mengaku diupah Rp 10 juta dan ABKnya diupah Rp 3 juta perorang.

 

Seperti diketahui, pada Selasa (04/02/2020) personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggunakan helikopter Polri BKO di Polda Babel mencegat kapal hantu membawa miras di perairan Bangka Selatan. Pelaku baru berhenti setelah kapal ditembaki.

 

(rj/bq/hy)

 

The post Kapolda Babel Pimpin Jumpa Pers Kasus Penyelundupan 12.000 Botol Miras Ilegal appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel