-->

Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Warung Kopi Ditangkap Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Warung Kopi Ditangkap Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Pencuri Motor Berkedok Pembeli di Warung Ditangkap Polisi di Bekasi
Senin, 18 Maret 2019 - 07:50 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Dua spesialis pencuri sepeda motor berkedok pembeli di warung kopi diamankan petugas Polres Metro Bekasi, Kamis (14/3/2019) malam. Tersangka E (20 tahun) dan AG (29 tahun) kini mendekam di sel tahanan kepolisian setempat. Sementara satu pelaku lagi berinisial D (25 tahun) masih diburu polisi.

Kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor ini terjadi di sebuah warung kopi Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Poncol Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/3/2019) malam. Saat itu, ketiga pelaku datang ke warung kopi milik Onah (55 tahun) dan berpura-pura memesan semangkuk mie rebus serta segelas kopi hitam.

Saat melayani pesanan para pelaku, Onah terusik dengan suara gaduh di depan warungnya. "Ibu Onah kemudian mengecek ke bagian depan warung dan mendapati sepeda motor Honda Vario bernopol B 3567 KGK miliknya telah raib," kata Kapolsek Tambelang, AKP Suwardi.

Kapolsek mengatakan, saat menoleh ke kiri Onah mendapati sepeda motornya didorong oleh tiga pemuda yang memesan mie rebus dan segelas kopi di warungnya. Onah lalu berteriak dan suaranya menarik perhatian warga yang mendengarnya.

"Warga kemudian bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AG, sedangkan dua tersangka lagi berhasil kabur," ujar Kapolsek.

 Di bawah pimpinan Kepala Unit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Daniel Marpaung, penyidik mencari mereka yang melarikan diri ke arah Tarumajaya, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan AG, polisi berhasil mengamankan E di sana, sedangkan pelaku D masih diburu penyidik.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor warga dengan modus serupa di warung kopi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sepeda motor hasil curian biasa dijual ke daerah Karawang maupun Sukatani.

Adapun uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya. "Pelaku merupakan pemain lama hal ini terungkap dari peralatan yang mereka bawa yakni kunci berbentuk T sebanyak 3 buah," kata Ipda Daniel.

Menurut Ipda Daniel, kunci berbentuk T merupakan peralatan yang biasa dipakai kawanan pencuri motor untuk merusak rumah kunci kendaraan korban. Hanya dalam hitungan detik, stang kemudi kendaraan korban berhasil dibobol dan sepeda motor bisa dibawa kabur.

Sejauh ini, kata Ipda Daniel, para tersangka belum pernah melakukan pencurian dengan kekerasan. Bila aksinya terpergok, mereka lebih memilih kabur dengan sepeda motor. Karena itu, dalam setiap beraksi salah satu pelaku pasti ada yang bersiaga di sepeda motor untuk menghindari pengejaran warga.

"Mereka tentu berbagi peran, ada yang memetik, mengawasi keadaan dan bersiaga di sepeda motor. Kalau ketahuan, eksekutor dan pelaku yang mengawasi keadaan langsung berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga dengan sepeda motornya," ungkapnya.

Ipda Daniel mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pencurian sepeda motor. Kasus seperti ini, kata dia, kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemilik kendaraan. "Kalau mau parkir sepeda motor, sebaiknya dipasang kunci ganda seperti digembok atau dipasang alarm juga. Saya yakin, maling akan berpikir dua kali untuk mencuri," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Warung Kopi Ditangkap Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel