-->

RM Langgar Jalur Bus Tranjakarta, Tidak Punya SIM Hingga Tabrak Polisi, Diamankan Polsek Metro Cengkareng

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul RM Langgar Jalur Bus Tranjakarta, Tidak Punya SIM Hingga Tabrak Polisi, Diamankan Polsek Metro Cengkareng. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Sopir ini kabur dan serempet polantas saat akan ditilang karena menerobos busway. Setelah diperiksa, ternyata sopir berinisial RN ini tak membawa kelengkapan berkendara

Jumat, 7 Desember 2018 15:16 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - RM (27 tahun) warga jalan Utama Raya, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Cengkareng setelah sebelumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur Transjakarta dan menabrak polisi.

Menurut Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco, kejadian ini bermula ketika anggota Satlantas unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Daan Mogot. Kemudian datang sebuah kendaran roda 4 melintas di jalur Transjakarta dari arah Grogol menuju Cengkareng.

"Oleh anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalu lintas memasuki jalur Transjakarta. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas," ucap AKBP Ganet, Jumat (7/12/2018).

Melihat anggotanya ditabrak, lanjutnya, Kanit Lantas Cengkareng, AKP Surya berupaya untuk menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut tetap tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya dan melaju ke arah Kalideres.

Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa itu, berusaha melakukan pengejaran dan berhasil mengadang pelaku di halte Sumur Bor. Namun pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka.

"Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain," ungkap AKBP Ganet.

Warga yang melihat kejadian tersebut menjadi emosi dan beramai-ramai ikut mengejar kendaraan pelaku yang akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan Apartemen POINT 8, Kalideres, Jakarta Barat. Massa yang sudah emosi kemudian melakukan perusakan terhadap mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi. Beruntung petugas berhasil menghalau dan mengamankan pengemudi serta mobil pelaku. 
Masuk Busway dan Tak Bawa SIM, Sopir Ini Kabur hingga Tabrak Polantas
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaran tersebut tidak dilengkapi STNK. Parahnya lagi, pengemudi tidak bisa menunjukan SIM. "Pengemudi dan kendaraan tersebut kami bawa ke Polsek Metro Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut," tegas AKBP Ganet Sukoco.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang RM Langgar Jalur Bus Tranjakarta, Tidak Punya SIM Hingga Tabrak Polisi, Diamankan Polsek Metro Cengkareng . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel