Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jasa Ekspedisi
pada tanggal
Monday, November 12, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jasa Ekspedisi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Senin, 12 November 2018 07:50 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap satu orang tersangka yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Modus penyelundupan yang menggunakan ekspedisi itu berhasil digagalkan pada 20 Oktober 2018 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, penyelundupan dilakukan melalui ekspedisi yang dibawa pesawat dengan rute Pontianak-Bali, yang transit di Jakarta.
"Modusnya paket dikirim, di mana narkotika jenis sabu dimasukkan bersama-sama dengan barang-barang lain," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (9/11/2018).
Namun, lanjut Kapolres, berkat kejelian petugas kargo, saat dilakukan pengecekan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 754 gram. Setelah menemukan barang bukti, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus. "Selanjutnya dilakukan control delivery, menuju alamat di Bali. Kita berhasil mengamankan penerima paket di Bali," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, di alamat tujuan paket, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial BS. Diduga, BS memesan atas perintah dari AS, yang saat ini masih dalam pengembangan. "Tersangka BS mendapat perintah dari AS yang masih DPO. Masih dalam pengembangan," ujar Kapolres.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jasa Ekspedisi . Silahkan membaca berita lainnya.
Senin, 12 November 2018 07:50 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap satu orang tersangka yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Modus penyelundupan yang menggunakan ekspedisi itu berhasil digagalkan pada 20 Oktober 2018 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Viktor Togi Tambunan mengatakan, penyelundupan dilakukan melalui ekspedisi yang dibawa pesawat dengan rute Pontianak-Bali, yang transit di Jakarta.
"Modusnya paket dikirim, di mana narkotika jenis sabu dimasukkan bersama-sama dengan barang-barang lain," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (9/11/2018).
Namun, lanjut Kapolres, berkat kejelian petugas kargo, saat dilakukan pengecekan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 754 gram. Setelah menemukan barang bukti, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus. "Selanjutnya dilakukan control delivery, menuju alamat di Bali. Kita berhasil mengamankan penerima paket di Bali," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, di alamat tujuan paket, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial BS. Diduga, BS memesan atas perintah dari AS, yang saat ini masih dalam pengembangan. "Tersangka BS mendapat perintah dari AS yang masih DPO. Masih dalam pengembangan," ujar Kapolres.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Jasa Ekspedisi . Silahkan membaca berita lainnya.