-->

KPK Sebut Kepala Daerah di Papua Suka Keluar Daerah

KPK Sebut Kepala Daerah di Papua Suka Keluar Daerah
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah kepala daerah di Provinsi Papua, jarang berada di tempat tugas. Mereka diketahui lebih banyak melakukan perjalanan ke luar daerah ketimbang mengurus pemerintahan di wilayahnya.

Hal demikian disampaikan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, menyampaikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negaara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, kemarin.

Tak hanya itu, sambung Maruli, dalam sejumlah kesempatan saat pihaknya berkunjung ke kabupaten, pihaknya masih menyaksikan beberapa kantor pemerintahan kosong ditinggal ASN entah kemana.

“Ini kami saksikan saat berkeliling ke daerah-daerah. Sehingga memang ini perlu ada perubahan sebab keberadaan pemerintah untuk melayani masyarakat,” harap dia.

Dia katakan, gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam hitungan jam akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Dia berharap pemimpin Papua yang akan dilantik itu, dapat melanjutkan dasar-dasar pembenahan tata kelola yang baik, yang sebelumnya telah diletakkan Penjabat Gubernur sebelumnya.

“Sebab secara khusus kami mengapresiasi Penjabat Gubernur Soedarmo, dimana beliau sudah menunjukan kinerja yang baik. Makanya, kami berharap Gubernur definitif yang akan dilantik bisa memberikan komitmen dan keteladanan yang nyata bukan komitmen formil atau hanya diatas kertas,” imbaunya.

Sebelumnya Maruli katakan, sejak 2016 KPK dan Pemprov Papua sudah bekerja sama melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Hasilnya sudah mulai terlihat namun pihaknya mencatat ada pula yang masih harus diubah.

“Contohnya ketika kami meminta data absensi pegawai di seluruh SKPD Pemprov Papua, dimana yang mencapai diatas 70 persen baru di 17 instansi. Sedangkan sekitar 34 SKPD masih dibawa 70 persen.”

“Ini baru absensi belum kinerja. Makanya keberadaan KPK di Papua ini juga untuk memastikan agar seluruh ASN menjadi tolak ukur bagi pemerintahan di kabupaten kota. Dalam artian, KPK punya concern bahwa penceahan korupsi bukan saja bagaiamna korupsi itu diberantas. Tetapi bagaimana membangun kesadaran ASN untuk bekerja baik dan maksimal sesuai tupoksi, tetapi juga mendorong kesungguhan mereka untuk membangun tata kelola yang baik,” pungkas dia. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel