-->

Kontraktor Asal Ngada Diduga Korupsi Dana Pengadaan Itik di Malaka

Anggota Komisi II DPRD Malaka, Yoseph Ama Bere, saat menemui kelompok peternak itik di kampung Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka.

sergap.id, BETUN –  Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali terjadi di Kabupaten Malaka. Kali ini pada proyek pengadaan itik dewasa, betina dan jantan, pada Tahun Anggaran (TA) 2017.

Seharusnya, proyek senilai Rp 495 juta yang dikerjakan oleh CV. Taka Tunga Indah yang beralamat di jalan Sarasedu, Laja, Takatunga, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada ini untuk pengadaan 2.500 ekor itik.

Namun realisasinya hanya 500 ekor yang dibagikan kepada kelompok tani Tunas Harapan dan kelompok tani Tarsi.

Sudah begitu, dari 500 ekor tersebut, kini hanya tersisa puluhan ekor yang masih hidup. Sedangkan yang lainnya  mati karena pengadaan itik diduga tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan sarat KKN.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, kontraktor asal Ngada itu belum berhasil di dihubungi SERGAP.

“Waktu itu kami ada dua kelompok yang menerima itik, masing-masing kelompok dapat 250 ekor, serta 1 ton pakan. Akan tetapi itiknya sudah mati semua, sebab saat kami terima, itiknya masih kecil-kecil, ini hanya tersisa puluhan ekor saja, dan jarang bertelur,” ujar Ambrosius Tahu Bauk, Ketua Kelompok Tunas Harapan.

Anggota Komisi II DPRD Malaka, Henri Melki Simu, mempertanyakan jumlah itik yang diberikan kepada masyarakat.

“Saat itu diusulkan RPM komoditi itik sebanyak 2.500 ekor, tapi kok realisasinya hanya 500 ekor saja? Ini tidak betul lagi, jangan bodohi masyarakat. Yang lain dikemanakan? Jangan hanya memikirkan keuntungan sendiri. Saat diusulkan jumlahnya sekian, yah realisasinya harus begitu, jangan amankan semuanya ke kantong pribadi,” ujar Henri.

Anggota Komisi II DPRD Malaka, Henri Melki Simu saat melihat dari dekat budidaya itik yang kini tinggal puluhan ekor.

Henri juga mempertanyakan proyek budi daya ikan bandeng (TA) 2017. Sebab tambak ikan bandeng yang dicetak hanya seluas 4 hektar. Padahal yang diusulkan saat itu adalah 9 hektar.

“Hingga tahun 2018, program RPM (TA) 2017 berupa bibit ikan bandeng belum juga dibagikan kepada masyarakat. Coba tanyakan kepada kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan, biar dijelaskan lebih rinci, digunakan untuk apa saja anggaran Rp 1,4 miliar itu,” kata Henri.

“Realisasi proyek tahun 2017 tak telihat, akan tetapi pada tahun 2018 ini dinas teknis mengusulkan peningkatan anggaran dan percetakan lahan tambak baru serta pengadaan nener ikan dan pakan,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPRD Malaka, Henri Melki Simu saat meninjau tambak ikan bandeng yang mubazir di Motadikin, Desa Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Malaka.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, Yohanes Bernando Seran, SH, M.Hum, membantah pengakuan Ambrosius Tahu Bauk dan temuan Henri.

“Siapa yang bilang budidaya itik gagal? Pak mereka langsung saja cek ke lokasi kelompok budidaya, kan budidaya itik sudah mulai bertelur tiap hari. Sedangkan budidaya ikan bandeng sudah selesai panen,” ucapnya, singkat. (sel/sel)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kontraktor Asal Ngada Diduga Korupsi Dana Pengadaan Itik di Malaka . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel