Eska Bantuan Kementerian Pertanian Dimanfaatkan Untuk Kerja Proyek
sergap.id, Atambua – Dua eskavator bantuan Kementrian Pertanian (Kementan) yang bertujuan mengolah lahan pertanian milik masyarakat Kabupaten Belu dimanfaatkan untuk kerja proyek Mall Perijinan.
Buktinya, sejak tanggal 24 Agustus 2018 lalu, eksa yang diberikan Kementan dan dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Hultikultura dan Perkebunan (TPHP) itu digunakan oleh PT. Sarana Timor Konstruksi untuk mengerjakan proyek Mall Perijinan.
PLT Dinas TPHP Kabupaten Belu, Arnol Bria Seo, mengatakan, dua eska milik Dinas TPHP Belu saat ini sedang berada di lokasi pengolahan perkebunan warga.
“Satu Eksa berada di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur dan yang satu lagi berada di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat,” katanya.
Menurut dia, eksa hanya digunakan untuk merapikan pematang sawah milik kelompok tani, saluran, dan beberapa pekerjaan kecil di lahan milik warga.
Arnol menegaskan bahwa eksa tidak digunakan untuk mengerjakan proyek. Namun ketika diberitahu wartawan bahwa eksa sedang berada di lokasi proyel Mall Perijinan, Bria Seo kaget dan mengelak.
“Sebaiknya hubungi Kepala seksi, sarana dan prasarana, Karlos Kiik. Dia yang lebih mengatahui soal masalah teknis di lapangan,” pintanya.
Karlos Kiik yang dihubungi via telepon juga kaget. Dia kemudian mengajak wartawan ke lokasi pertanian di mana eksa berada. Namun ketika sampai di sana, dua alat itu tidak ada.
Kiik kemudian mengatakan bahwa sesuai informasi yang ia dapat, eksa tersebut di bawa ke lokasi proyek atas perintah dari Bupati Belu, Wily Lay. Eska itu rencananya akan digunakan untuk menggali tanah guna penanaman pohon di depan lokasi mall perijinan.
Kiik mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui perintah pemakaian eksa tersebut. Sebab saat perintah itu datang, dirinya sedang meminta ijin karena ada urusan keluarga.
“Saya kaget kalau eskavator kami ini ada di lokasi proyek. Seharusnya Eskavator ini digunakan untuk mengerjakan lahan pertanian warga, bukan untuk mengerjakan proyek. Tapi tadi saya sempat dapat informasi kalau bupati yang suruh untuk bawa ke sini (lokasi proyek),” ujar Kiik.
Senin (27/8/2018), salah satu eksa terlihat sementara digunakan untuk meratakan tanah di halaman Mall Perijinan yang sementara dikerjakan menggunakan anggaran Rp 3.493.295.000.
Kasus eksa ini sempat disoroti oleh DPRD Kabupaten Belu dalam sidang KUA-PPAS RAPBD 2019 yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2018.
Anggota Dewan asal Fraksi PKS, Melkianus Lelo mengungkapkan bahwa beberapa anggota dewan sempat mempertanyakan keberadaan eska tersebut.
Sikap dewan ini sudah dijawab Bupati Willy bahwa eska yang digunakan itu tidak ada hubungannya dengan kontrak pelaksanaan proyek Mall Perijinan. Eska itu hanya digunakan untuk menggali tanah guna menanam pohon di depan Mall Perijinan.
Anehnya eksa terlihat sedang digunakan untuk meratakan tanah di depan Mall Perijinan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Mall Perijinan, Ferry Luan Laka, menjelaskan, urusan pengerjaan proyek adalah tanggung jawab kontraktor, dan tidak dibenarkan menggunakan alat berat milik pemerintah.
Sarana Timor Konstruksi sendiri adalah perusahaan yang pernah mengalami masalah saat mengerjakan proyek Puskesmas Haekesak pada tahun 2017 karena tidak selesai tepat waktu.
Namun perusahaan ini kembali mendapat kepercayaan dari Pemda Belu pada Tahun 2018 dengan mengerjakan tiga proyek sekaligus, yakni Puskesmas Ainiba senilai Rp 4.448.200.000, pembangunan jalan desa dari Sonis menuju Laloran senilai Rp 4.618.420.000, dan pembangunan Mall Perijinan senilai Rp 3.493.295.000.
Ironisnya lagi, perusahaan ini menggunakan alamat palsu di jalan Soekarno No 16, Atambua, Belu. Sebab, di lokasi ini, tepatnya di samping rumah jabatan Sekda Belu, terdapat sebuah rumah tua yang tidak ditempati lagi oleh pemiliknya. Di halaman rumah itu juga tidak terlihat adanya papan nama perusahaan. (ric/ric)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Eska Bantuan Kementerian Pertanian Dimanfaatkan Untuk Kerja Proyek . Silahkan membaca berita lainnya.