Balita Umur 3 Tahun Dicabuli Pamannya, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi
sergap.id, Malaka Timur – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Malaka, tepatnya di Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur, dan yang menjadi korban adalah balita umur 3 tahun berinisial M.
M dicabuli oleh Alfred Pangihutan Siahaan, pamannya sendiri, dan membuat M mengalami sakit nyeri di bagian perut dan bengkak pada kelaminnya.
Kini aparat Polsek Malaka Timur sedang memburu pelaku.
Kasus ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2018 di rumah Martinus Bria, kakek M, di Desa Kusa, dan baru terungkap pada tanggal 23 Agustus 2018 ketika korban mengeluh sakit ke orang tuanya.
Usai mendengar pengakuan korban, EL, orang tua korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Malaka Timur dan laporan polisinya tercatat dengan nomor: LP/10/VIII/2018/NTT/Polres Belu/Sektor Malaka Timur tanggal 28 Agustus 2018.
Laporan EL diterima oleh anggota SPKT 1 Polsek Malaka Timur, Briptu Leandro. B. Dearaujo.
Kepada SERGAP, EL menjelaskan, setelah mengalami pencabulan, korban terus menangis karena nyeri di bagian perut dan mengalami mencret. Korban juga mengeluh sakit di bagian alat vitalnya yang setelah diperiksa ternyata sudah dalam kondisi bengkak.
“Putri saya tidak mau makan dan hanya menangis terus. Setelah saya tanya kenapa, dia kasi tau bahwa bapa Alfred yang bikin. Bapa alfred kasi masuk dia punya lidah dan dia punya jari, lalu tusuk-tusuk dengan dia punya barang itam besar,” papar EL.
El berharap polisi segera menangkap Alfred untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Malaka Timur, AKP I Nengah Sutawinaya, S.H, via Kanitres Polsek Malaka Timur, Robianus Aten, mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan visum terhadap korban di RSUD Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu. (sel/sel)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Balita Umur 3 Tahun Dicabuli Pamannya, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi . Silahkan membaca berita lainnya.