Petrus Fatlolon Minta Seluruh Elemen Masyarakat Lestarikan Bahasa Tanimbar
pada tanggal
Thursday, August 30, 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH meminta seluruh elemen masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk menggunakan bahasa Tanimbar diantaranya Bahasa Yamdena, Bahasa Selaru, Bahasa Fordata, Bahasa Selwasa dan Bahasa Makatian sebagai wujud kecintaan dan bentuk pelestarian dari bahasa daerah Tanimbar.
“Kita tahu kita punya lima bahasa, mari kita menggunakan bahasa daerah Tanimbar, supaya bahasa daerah kita tidak punah,” minta dia saat perayaan ulang tahunnya yang ke 51 di Pendopo Rumah Bupati, pada Kamis (16/8) lalu.
Bupati Fatlolon berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) MTB agar bahasa daerah Tanimbar dapat dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran lokal baik di satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pihak gereja dimana dalam pelaksanaan ibadah baik di gereja, rukun-rukun atau unit-unit pelayanan dapat menggunakan bahasa Tanimbar dalam ibadah tersebut.
Orang nomor satu di Kepulauan Tanimbar ini mengaku jika guna mendukung hal tersebut dirinya sudah meminta ijin secara langsung kepada Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestas Maluku (GPM), Pdt. Drs. A. J. S. Werinussa dan Uskup Diosis Amboina, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C dan penyampaian tersebut pun disambut positif oleh kedua tokoh agama itu.
“Saya percaya bahwa dengan menggunakan bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran lokal dan kita mempergunakan bahasa daerah Tanimbar sehari-hari maka bahasa daerah kita akan terus lestari,” harapnya. (Laura Sobuber)
“Kita tahu kita punya lima bahasa, mari kita menggunakan bahasa daerah Tanimbar, supaya bahasa daerah kita tidak punah,” minta dia saat perayaan ulang tahunnya yang ke 51 di Pendopo Rumah Bupati, pada Kamis (16/8) lalu.
Bupati Fatlolon berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) MTB agar bahasa daerah Tanimbar dapat dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran lokal baik di satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pihak gereja dimana dalam pelaksanaan ibadah baik di gereja, rukun-rukun atau unit-unit pelayanan dapat menggunakan bahasa Tanimbar dalam ibadah tersebut.
Orang nomor satu di Kepulauan Tanimbar ini mengaku jika guna mendukung hal tersebut dirinya sudah meminta ijin secara langsung kepada Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestas Maluku (GPM), Pdt. Drs. A. J. S. Werinussa dan Uskup Diosis Amboina, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C dan penyampaian tersebut pun disambut positif oleh kedua tokoh agama itu.
“Saya percaya bahwa dengan menggunakan bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran lokal dan kita mempergunakan bahasa daerah Tanimbar sehari-hari maka bahasa daerah kita akan terus lestari,” harapnya. (Laura Sobuber)