-->

Oknum Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo Pengadil Meliana, diringkus KPK

Ket Gambar : Wahyu Prasetyo Wibowo, ditangkap KPK Pengadil Meliana. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, ditangkap KPK. Selain itu, ada 2 hakim lain yang turut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut ketiga hakim itu ditangkap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria, Selasa (28/8/2018).

Dua hakim yang ditangkap bersama Wahyu adalah Sontan Merauke dan Merry Purba. Wahyu dikenal sebagai ketua majelis yang memvonis Meliana 18 bulan penjara karena mengeluhkan azan.

Selain 3 orang itu, ada 5 orang yang turut diciduk, termasuk panitera. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejaksaan Tinggi Medan yang dipinjam KPK.

Dalam OTT itu, ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu, termasuk penetapan tersangka.(Sumber : Detiknews)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Oknum Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo Pengadil Meliana, diringkus KPK . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel