Warga Asing, Dua Tahun Terlantar Tak Bisa Pulang Gara gara Ditipu Orang Mojokerto.
pada tanggal
Monday, July 23, 2018
![]() |
Ft. Pelaku kiri-Ft Korban Kanan |
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Kasihan benar Warga asing bernama Ashihara Sitaru (37) asal japan ini, terpaksa harus terlantar dan tidak bisa pulang ke Negaranya sejak 2016 silam,pasalnya uang yang dimiliki diduga telah ditipu oleh juru bicaranya (jubir) sendiri Martin Hari Poernomo asal Dusun Kemantren wetan Desa Terusan Kabupaten Mojokerto, sejumlah 958 juta.
Dari keterangan yang dihimpun koran ini menyebutkan bahwa Ashitaru berawal melakukan wisata ke Indonesia tepatnya dibanjarmasin, dikota inilah pertemuan antara shitoru dengan pelaku, keduanya saling kenalan, kebetulan pelaku sangat lancar dengan bahasa jepang, akhirnya keduanya saling akrab dan pelaku dijadikan juru bicara untuk menemani berwisata.
Setelah keakraban terjalin dengan baik, pelaku menawarkan bisnis yakni bisnis jual beli kulit buaya dengan iming-iming keuntungan yang sangat besar, disitulah korban tergiur ,atas perintah pelaku korban harus menjual lempengan emas yang dibawa seberat 2.364 gram dengan nilai jual 980 juta.
Penjualan emas dilakukan dikota Sidoarjo pembelinya bernama yanto yang setiap harinya juga pengrajin perhiasan emas, anehnya saat pembayaran uang sebesar 980 juta masuk direkeningnya pelaku, sontak saja setelah menerima tranferan uang, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Korban ditinggalkan begitu saja, untung korban ada yang menolong yakni Alex asal Dusun jakung Desa Jatilangkung Kec Pungging Kab Mojokerto, hingga kini korban tinggal di kediaman Alex selama dua tahun harus melakukan perpanjangan Visa.
Alex mengatakan bahwa korban sudah didampinginya untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim, dengan nomer tanda bukti lapor TBL /665/VI/2018/UM/SPKT juga ke kantor Konjen Japan Surabaya, " tandasnya. (wo)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Asing, Dua Tahun Terlantar Tak Bisa Pulang Gara gara Ditipu Orang Mojokerto. . Silahkan membaca berita lainnya.