-->

Proyek Pembangunan RSUD RA Basuni Tanpa IMB, Di Soal LSM.



Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Gabungan LSM GMBI dan LIRA pertanyakan soal pembangunan proyek Rumah sakit RA Basuni Gedek, yang dibangun tanpa IMB, padahal pembangunan proyek ini dibangun tiga tahap dimulai sejak tahun 2016 hingga kini tahun 2018, meski tanpa Ijin bangunan (IMB) proyek terus berjalan dengan lancar,seakan tak pedulikan peraturan yang sudah diperdakan.

Hal ini membuat gabungan LSM terpaksa harus mendatangi direktur rumah sakit RA basuni yang ada dijalan raya Gedek kabupaten Mojokerto, guna mempertanyakan ada apa kok sampai kini IMB tidak diurus," ungkap koordinator LSM GMBI Rudi wahyudiana kepada
Sekilasmedia,Selasa(17/7) kemarin.

Rudi mengatakan mestinya proses mengurus IMB harus dilalui dulu sebelum proyek pembangunan berjalan, apalagi ini proyek menggunakan uang negara dengan nilai milyatan rupiah, tentunya melalui proses lelang, dan sebelum diumumkan lelang persyaratan termasuk IMB harus dilengkapi dulu," ujar rudi.

," Sesuai dengan asas keadilan baik proyek pemerintah maupun proyek swasta harus melaksanakan Perda yang sudah ada, jangan sampai dilanggar, apabila melanggar ketentuan yang sudah diperdakan, pihak Satpol PP harus tegas untuk menutupnya, " sambung Rudi.

Masih kata Rudi, dalam waktu dekat kami juga akan mendatangi pihak satpol PP selaku penegak Perda, jangan sampai ada pembiaran yang terulang lagi, proyek tanpa ijin tetap berjalan dengan lancar, seperti proyek tower yang sempat menyeret Bupati MKP ke rana Hukum, " tandasnya.

Sementara direktur Rumah sakit RA Basuni Endang sulistyowati M. Kes membenarkan bahwa IMB yang diurus hingga kini belum rampung dan berkas semua sudah ada dibagian Aset Kabupaten Mojokerto,keterlambatan bukan pada pihak kami, malah berkas yang saya kirim kebagian aset sempat hilang dan kami harus memperbarui berkas lagi,"jelasnya. (wo)









Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Proyek Pembangunan RSUD RA Basuni Tanpa IMB, Di Soal LSM. . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel