PENGGUNAAN DD/ADD 2017 RW07 DUSUN SIMPING DESA TURIREJO LAWANG, DIDUGA ADANYA KEJANGGALAN DALAM PELAKSANAAN
pada tanggal
Wednesday, July 25, 2018
Malang sekilasmedia.com - Alokasi Dana Desa yang seharusnya di catat dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa melalui proses penganggaran yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta semestinya dapat digunakan dengan prinsip hemat, terarah dan terkendali, hal ini Diduga dikesampingkan oleh pihak - pihak terkait di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, hal tersebuat terungkap saat Suprapto Ketua RW07, Dusun Simping, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang saat didatangi beberapa awak media yang tergabung pada 19/07/2018 kemarin terkait adanya pengadaan tempat sampah yang ada di RW07, Dusun Simping.
Dalam Pengakuannya Ketua RW Suprapto mengatakan bahwa dirinya mendapat kucuran dana dari Desa sebesar 15 juta Rupiah, dana tersebut diperuntukan untuk pengadaan tempat sampah sebanyak 56 set di RW07, namun ternyata dana tersebut hanya mampu mengcover 26 set tempat sampah yang terbuat dari bahan tong plastik, bahkan dari jumlah anggaran 15juta tersebut masih di potong untuk bayar hutang terkait pembangunan posyandu sebelumnya sebesar 1juta rupiah, serta untuk membeli cat yang diperuntukan untuk mengecat tong sampah yang terbuat dari bahan karet yang berasal dari bantuan salah satu warga dan berlogo didepannya CV.Sumber Hidup juga RW07, sekitar 60 biji. "Saya dapat kucuran Dana Desa 15juta mas, kemudian saya potong untuk membayar hutang 1juta terkait pembangunan Posyandu kucuran dana tahap pertama, dan 1juta lagi untuk saya belikan cat, digunakan mengecat tong yang disumbang warga, jadi pengadaan tong sampah ini saya alokasikan cuma 13 juta," ungkap ketua RW 07 dusun Simping Desa Turirejo tersebut.
Suprapto juga mengatakan dirinya tidak takut sama sekali jika permasalahan ini sampai di audit oleh KPK, karna Suprapto sendiri sudah koordinasi dengan kepala Desa setempat, bahkan Suprapto mengaku beberapa kali merugi terkait pembangunan yang ada diwilayah RW07 tersebut,"Saya lho mas sering tekor, karena anggaran yang saya dapatkan tidak cukup, seperti halnya pembangunan posyandu kemarin itu saya tekor 2juta lebih, tapi tidak kelihatan dan tidak saya perlihatkan, itupun anak Karang Taruna meminta sumbangan kepada Bu Kades 300 ribu, sedangkan Karang Taruna sendiri menyumbang 500ribu untuk membangun Posyandu," imbuh Suprapto.
Terkait kerugian sebelumnya itu, Ketua RW07 juga mengatakan," Dalam hal ini kekurangan saya tidak koordinasikan sama Desa, karena setiap koordinasi kekurangan selalu dibilang saya disuruh cari hutangan dulu, saya pun gak pernah hutang karena saya takut hutang, dalam arti nanti kalau Dana Desa tidak keluar saya yang Nyonyor," pungkasnya.
Pihak CV.Sumber Hidup sendiri saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan," Saya sendiri memberikan sumbangan bak sampah dari bahan jenis karet secara cuma - cuma kurang lebih 60 biji, dengan anggaran sekitar 5 juta, kalau terkait tong sampah gantung program dari Desa atau Pemerintah kurang tau, yang jelas saya menyumbang sesuai dengan keinginan saya sendiri, bahkan ini saya mau mengerjakan proyek untuk di makam, di pedukuhan, kemarin dananya sudah saya kasihkan ke teman - teman, itu bukan program dari Aparatur Desa tapi ini inisiatif saya sendiri berupa paving jalan," terangnya.
Menanggapi permasalahan yang terjadi di Desa Turirejo tersebut, saat dimintai tanggapan Ketua Yaperma Malang Endik Winarko akan mensikapi permasalahan tersebut dengan mengkonfirmasi dan melaporkan permasalah ini kepada pihak-pihak terkait, sehingga kedepanya tidak ada yang dirugikan lagi terkait Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Bersambung (SO)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PENGGUNAAN DD/ADD 2017 RW07 DUSUN SIMPING DESA TURIREJO LAWANG, DIDUGA ADANYA KEJANGGALAN DALAM PELAKSANAAN . Silahkan membaca berita lainnya.