-->

Pemprov Papua Barat Data ASN Terlibat Korupsi

"Kami masih menunggu surat dari pihak kejaksaaan atau Mahkamah Agung, terkait status dan sejumlah ASN yang mantan terpidana korupsi. Harus ada dasar yang kuat sebelum mengambil tindakan," kata dia, Kamis (5/7/2018).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel