Diduga Proyek Perbaikan TPT Tidak Sesuai Prosedur
pada tanggal
Tuesday, July 24, 2018
Indramayu - SKI - Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2018 melalui Pemkab Indramayu sudah disalurkan kepada seluruh Pemerintahan Desa di kabupaten Indramayu. Salah satunya adalah Desa Sukasari Kecamatan Arahan, Bantuan senilai 100 jt yangdimanfaatkan Pemerintah Desa setempat untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT).
Pada pelaksanaanya bantuan tersebut diduga terkesan Asal asalan, Hal tersebut diungkapkan tokoh pemuda masyarakat setempat Rudi (26) kepada awak media saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Diakui oleh tokoh muda ini, proyek perbaikan Tembok penyangga Tanah (TPT) tersebut kondisinya sangat kurang baik dan jauh dari harapan melihat anggaran yang begitu besar dan pembangunan yang terkesan asal berdiri dan selesai.
" Tidak tahu kenapa pembangunannya seperti terkesan asal jadi, Penggunaan material pasir yang mengandung lumpur sangat disayangkan, tidak adanya galian dalam pemasangan batu pondasi juga seperti disengaja, kekhawatiran saya sebagai masyarakat dalam hal demikian bukan tanpa alasan , Khawatir tidak awet dan ambruk tidak tahan lama " Rudi menjelaskan.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan Narasumber lain yang tidak mau di sebutkan namanya , apa benar dalam perencanaannya proyek tersebut penggunaan material pasir harus mengandung lumpur serta tidak adanya penggalian untuk pondasi, atau hanya akal – akalan oknum – oknum tertentu untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri maupun berkelompok.
Kuat dugaan karena dikerjakan tidak sesuai bestek, Hak masyarakat sebagai kontrol terselenggaranya pembangunan di Desa memang diperlukan untuk ikut mengawasi, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjamin partisipasi aktif masyarakat.
Pasal 82 UU Desa menjamin hak masyarakat dalam bidang pemantauan dan pengawasan pembangunan desa.
Sekarang pembangunannya masih berjalan, saya dan warga masyarakat Desa Sukasari berharap agar dinas terkait bisa turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi proyek bantuan Provinsi tersebut, dan kalau terindikasi adanya penyimpangan, seperti yang kami temukan maka harus diproses sesuai hukum, harapnya.
Lanjutnya, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran supaya dalam prakteknya dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien dan taat pada ketentuan yang berlaku.
Penulis : Tri
Editor : Red
Pada pelaksanaanya bantuan tersebut diduga terkesan Asal asalan, Hal tersebut diungkapkan tokoh pemuda masyarakat setempat Rudi (26) kepada awak media saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Diakui oleh tokoh muda ini, proyek perbaikan Tembok penyangga Tanah (TPT) tersebut kondisinya sangat kurang baik dan jauh dari harapan melihat anggaran yang begitu besar dan pembangunan yang terkesan asal berdiri dan selesai.
" Tidak tahu kenapa pembangunannya seperti terkesan asal jadi, Penggunaan material pasir yang mengandung lumpur sangat disayangkan, tidak adanya galian dalam pemasangan batu pondasi juga seperti disengaja, kekhawatiran saya sebagai masyarakat dalam hal demikian bukan tanpa alasan , Khawatir tidak awet dan ambruk tidak tahan lama " Rudi menjelaskan.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan Narasumber lain yang tidak mau di sebutkan namanya , apa benar dalam perencanaannya proyek tersebut penggunaan material pasir harus mengandung lumpur serta tidak adanya penggalian untuk pondasi, atau hanya akal – akalan oknum – oknum tertentu untuk meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri maupun berkelompok.
Kuat dugaan karena dikerjakan tidak sesuai bestek, Hak masyarakat sebagai kontrol terselenggaranya pembangunan di Desa memang diperlukan untuk ikut mengawasi, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjamin partisipasi aktif masyarakat.
Pasal 82 UU Desa menjamin hak masyarakat dalam bidang pemantauan dan pengawasan pembangunan desa.
Sekarang pembangunannya masih berjalan, saya dan warga masyarakat Desa Sukasari berharap agar dinas terkait bisa turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi proyek bantuan Provinsi tersebut, dan kalau terindikasi adanya penyimpangan, seperti yang kami temukan maka harus diproses sesuai hukum, harapnya.
Lanjutnya, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran supaya dalam prakteknya dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien dan taat pada ketentuan yang berlaku.
Penulis : Tri
Editor : Red
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Diduga Proyek Perbaikan TPT Tidak Sesuai Prosedur . Silahkan membaca berita lainnya.